Dua Bus Mudik Gratis Polres Tasik Kota, Berangkatkan 110 Warga Tujuan Yogya - Solo
Polres Tasik Kota----Polres Tasik Kota Melepas Pemudik Gratis 110 warga perantauan di Kota Tasikmalaya dengan tujuan Yogyakarta dan Solo. Mereka diberangkatkan menggunakan 2 Bus Prawisata, pada Jumat (5/4/2024).
Pemberangkatan mudik gratis tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
“Hari ini Polres Tasikmalaya Kota memberangkatkan dua bus mudik gratis dengan tujuan Yogyakarta dan Solo, ” ungkap AKBP Joko Sulistiono
Menurutnya, program mudik gratis yang diinisiasi oleh Polri, khususnya oleh Polres Tasikmalaya Kota, merupakan langkah lanjutan dari instruksi pimpinan untuk memberikan rasa aman dan keselamatan bagi masyarakat yang melakukan mudik
“Kami mengirimkan 2 bus dengan total 110 orang penumpang. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pemudik hingga mereka tiba di kampung halaman. Selain itu, ini juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi selama masa mudik, ” jelasnya.
Joko menambahkan, para pemudik ini berasal dari Yogyakarta, Solo, dan daerah lain di sekitarnya. Mereka merupakan perantau yang mencari rezeki di Kota Tasikmalaya.
"Mudik gratis ini untuk kesekian kalinya yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota. Mudah-mudahan para pemudik ini bisa sampai ke kampung halamannya dengan selamat dan bisa berlebaran, bersilaturahmi dengan keluarganya, " tandas Kapolres
Salah seorang peserta mudik gratis, Hendro Suprapto (45) mengatakan, ia dan keluarga sangat bersyukur dapat mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Polres Tasikmalaya Kota.
"Alhamdulillah, mau mudik ke Solo. Ini sekeluarga 7 orang semua ke Solo, " ujar Hendro Suprapto.
Ia berharap, mudik gratis ini dilaksanakan setiap tahun dan jumlag busnya ditambah. "Kalau bisa pemberitahuannya lebih awal dan jumlah busnya juga ditambah. Terima kasih Pak Kapolres Tasikmalaya Kota dan Pak Kasat Lantas, " ungkapnya.