Polres Tasik Kota– Aksi koboi jalanan yang dilakukan seorang pria berinisial TM (38), warga Cikijing, Kabupaten Pangandaran, berakhir dengan penangkapan polisi.
Pria yang memiliki tato di dada tersebut terciduk setelah membawa senjata jenis airsoft gun dan menodongkannya kepada seorang driver online.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sore hari, di Jalan Asrama Nyantong, Kampung Paledang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku sebelumnya menyewa mobil untuk perjalanan dari Tasikmalaya ke Pangandaran selama dua hari dengan kesepakatan secara langsung (offline).
Namun, saat diminta untuk membayar ongkos sewa, pelaku justru mengamuk dan mengancam sopir dengan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun atau pistol mainan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, kemarin sore ada peristiwa itu, " kata AKP Hartono kepada wartawan Selasa, 12 November 2024, siang.
AKP Hartono juga mengungkapkan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Kami telah mengamankan pria tersebut setelah ia mengamuk dan memamerkan senjata yang mirip dengan senjata api. Setelah diperiksa, ternyata senjata tersebut adalah airsoft gun, " ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan mengenai warga yang merasa terancam.
"Ketika petugas mendatangi lokasi, kami mendapati pelaku yang membawa airsoft gun dan mengancam salah seorang warga, " ujarnya.
Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum selanjutnya, " tutup Ipda Jajang Kurniawan.