POLRES TASIK KOTA — Panit Binmas Polsek Indihiang Polres Tasik Kota IPDA Kaswan, SH dan AIPTU H.DEDI S melaksanakan Sambang dan Pembinaan Hukum kepada siswa/siswi SMP N 13 Kota Tasikmalaya
Sebagai upaya Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan Pihak Sekolah supaya lebih mudah untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sehingga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Indihiang Polres Tasik Kota tetap kondusif.
Rabu ( 06 /03/2024).
Dengan adanya kegiatan Sambang dan Pembinaan Hukum yang dilakukan oleh Polri dengan pihak Sekolah atau tenaga pendidik merupakan wujud nyata senirgitas dan kerjasama Polri dengan masyarakat untuk mengajak bersama sama dalam menjaga Kamtibmas sehingga Kondusifitas diwilayah hukum Polsek Indihiang Polres Tasik Kota tetap terjaga.
Kapolres Tasik kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.IK., M.H melalui Kapolsek Indihiang Polres Tasik Kota Kompol H Iwan, S.Ip mengatakan kegiatan Sambang dan Pembinaan Hukum dengan pihak Sekolah yang dilakukan Personilnya merupakan salah satus tugas Polri untuk melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang diharapkan dapat menjalin kemitraan dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat terhadap dengan pihak Sekolah sehingga kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat dapat dirasakannya
Ia menjelaskan, selain kegiatan silaturahmi tersebut dilakukan pembinaan hukum dan menyampaikan pesan kamtibmas sehingga kehadiran anggota POLRI di tengah - tengah masyarakat "diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat" Bravo Polri Tetap Jaya.