Patroli Sat Samapta Polres Tasik Kota, Grebek Rumah di Kawalu, Sembunyikan Puluhan Botol Miras di Tumpukan Baju
Polres Tasik Kota-Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Gunung Tanadala, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh pihak kepolisian pada Minggu (02/06/24), dini hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Ya, anggota kami mendapati rumah warga yang menyimpan puluhan botol miras yang akan dijual di wilayah Kota Tasikmalaya, " kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, kepada wartawan, Minggu pagi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tersebut, ditemukan 81 liter miras jenis ciu yang siap dijual.
"Dalam penggerebekan rumah itu, kami berhasil menyita total 81 botol miras jenis ciu siap edar, " terang dia.
Tak hanya menemukan puluhan botol miras, polisi juga berhasil menangkap seorang pria yang merupakan pemiliknya serta tiga orang pengedar miras.
"Penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan informasi tentang peredaran miras di wilayah itu, " ujarnya.
Dalam pengembangan tersebut, tim patroli melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat jual-beli minuman keras.
"Kami temukan barang bukti puluhan botol minuman keras jenis ciu yang disimpan di dalam lemari baju, " papar dia.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah memberikan peringatan bahwa siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras akan ditindak tegas.
"Puluhan botol miras tersebut beserta pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya.
Komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus menggelar razia miras dan melakukan patroli ke sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya.
"Kita akan terus menggencarkan razia peredaran miras di Kota Tasikmalaya baik siang maupun malam hari, " pungkasnya