Polres Tasik Kota dan Jajaran Polsek Terima Penitipan Motor Masyarakat
Polres Tasik Kota - - Polres Tasik Kota jajaran Polsek Polres Pelalawan menyediakan penitipan kendaraan masyarakat selama mudik Lebaran Idulfitri 1445 H, Jumat (12/04/2024).
Ini disampaikan Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono pada media ini, Jumat (12/04 /2024). Menurutnya, penitipan kendaraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan supaya masyarakat merasa aman pada saat mudik lebaran Idulfitri 1445 H.
"Penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Polres Tasik Kota dan jajaran Polsek Polres Tasik Kota untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Pelalawan pada saat mudik lebaran Idulfitri, " ujarnya.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Dia mengatakan bahwa masyarakat tasikmalaya yang akan menitipkan kendaraan bermotornya bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan dimana untuk Polres Tasik Kota di nomor 081-119-110-110