Polres Tasik Kota- - Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, yang dilaksanakan dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024, selain memberikan himbauan Kamseltibcarlantas, ada 11 jenis pelanggaran yang harus diperhatikan pengguna jalan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasatlantas Iptu Dede Iskandar mengatakan bahwa kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini digelar serentak secara nasional dari pusat hingga ke daerah, " ungkap Iptu Dede, Rabu (06/03/24)
Ia menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlabtas) yang lebih baik di wilayaj hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Kami mengajak masyarakat untuk mentaati peraturan dan rambu rambu lalu lintas, untuk meminimalisir angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, " jelasnya
Berikut ada 11 target pelanggaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024, :
1. Berkendara menggunakan Ponsel
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berbonceng lebih dari 1 orang
4. Berkendara dalam pengaeuh alkohol.
5. Tidak menggunakan hwlm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi overload (ODOL)
9. Knalpot tidak standar (brong)
10. Lampu strobo dan sirene
11. Plat nomor khusus atau rahasia.
Sementara itu, Pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 tingkat Polres Tasikmalaya Kota, dilaksanakan di Jalan Ir H Juanda, dengan melibatkan puluhan personel gabungan, dengan pemasangan stiker tertib berlalu lintas di kendaraan serta memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan.