Polres Tasik Kota---Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek arena permainan adu kemiri (muncang) yang berlokasi di Kampung Sambong Bencoy, Kelurahan Sambong Jaya, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Sabtu 16 Maret 2024 Malam.
Puluhan orang yang tengah berada di arena adu muncang tersebut langsung berhamburan dan berusaha melarikan diri.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono yang memimpin operasi ini mengatakan, bahwa arena adu muncang ini berdasrkan laporan dari masyarakat.
Selain dianggap sebagai salah satu bentuk penyakit sosial, permainan adu muncang juga memiliki potensi sebagai ajang perjudian atau taruhan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan. Kami tenemukan bahwa ada sejumlah warga yang berkumpul di arena adu muncang tersebut, " kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Minggu Dinihari.
Ketika polisi tiba di lokasi, para peserta langsung bergegas meninggalkan tempat tersebut. Dari banyaknya orang, polisi berhasil mengamankan 8 orang, salah satunya berasal dari Garut yang datang khusus untuk mengikuti permainan adu muncang.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa sepeda motor yang berada di lokasi kejadian, satu alat untuk mengadu kemiri (muncang), serta Puluhan biji kemiri yang digunakan dalam permainan ini.
"Ada 8 orang yang kami amankan. Kami bawa ke mako untuk menjalani pemeriksaan, " Tutup AKP Hartono.